Korupsi MBG dan Urgensi Reformulasi Tata Kelola untuk Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Korupsi MBG dan Urgensi Reformulasi Tata Kelola untuk Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Oleh: Dr. Ardi Mbalembout, SH, MH – Ketum Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS) di Jakarta “𝑷𝒓𝒐𝒈𝒓𝒂𝒎 𝑴𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒈𝒊𝒛𝒊 𝑮𝒓𝒂𝒕𝒊𝒔 (𝑴𝑩𝑮) 𝒃𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒆𝒌𝒂𝒅𝒂𝒓 𝒂𝒍𝒂𝒓𝒎 𝒎𝒐𝒓𝒂𝒍 𝒅𝒂𝒏  𝒑𝒐𝒍𝒊𝒕𝒊𝒌 𝒃𝒂𝒈𝒊 𝒑𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉, 𝒕𝒆𝒕𝒂𝒑𝒊 𝒊𝒏𝒊 𝒂𝒅𝒂𝒍𝒂𝒉 𝒃𝒆𝒏𝒄𝒂𝒏𝒂 𝒏𝒂𝒔𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒆𝒔𝒕𝒊 𝒅𝒊 𝒄𝒂𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒐𝒍𝒖𝒔𝒊𝒏𝒚𝒂”

Terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan Indonesia.

Korupsi dalam program sosial memiliki dampak yang jauh lebih serius dibanding korupsi pada sektor lainnya.

Jika uang negara yang diperuntukkan bagi anak-anak justru diselewengkan, maka yang dirampas bukan hanya anggaran, melainkan hak tumbuh kembang, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Dalam perspektif filsafat politik, 𝑱𝒐𝒉𝒏 𝑹𝒂𝒘𝒍𝒔 menyebut bahwa keadilan harus memberi manfaat terbesar bagi kelompok yang paling rentan. Anak-anak adalah kelompok yang paling berhak mendapatkan perlindungan tersebut.

Kekhawatiran publik semakin menguat ketika dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) juga mulai terdengar di berbagai daerah. Jika benar terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar penyimpangan individu, melainkan indikasi lemahnya tata kelola program.

Namun demikian, penghentian program secara total bukan satu-satunya jalan keluar. Yang lebih penting adalah melakukan evaluasi menyeluruh, audit independen, dan reformulasi ulang tata kelola secara efektit.

Pemerintah harus membuka seluruh rantai pengadaan, penerima manfaat, hingga mekanisme distribusi kepada publik.

Transparasi adalah vaksin terbaik terhadap korupsi.

Dalam teori 𝒈𝒐𝒐𝒅 𝒈𝒐𝒗𝒆𝒓𝒏𝒂𝒏𝒄𝒆, terdapat tiga prinsip utama yang harus ditegakkan: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ketiga prinsip ini harus menjadi fondasi baru bagi pelaksanaan MBG.

Aparat penegak hukum juga harus bertindak tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas akan mengirim pesan bahwa negara hadir bukan untuk melindungi pelaku korupsi, melainkan melindungi kepentingan rakyat.

Peringatan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi sipil, seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol demokrasi. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kritik publik sering kali menjadi energi korektif bagi kekuasaan. Semangat reformasi tahun 1998 lahir karena masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Presiden memiliki kesempatan untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan besar-besaran. Pilihannya sederhana: membiarkan program yang baik dirusak oleh korupsi, atau menyelamatkan program tersebut melalui reformasi yang berani dan menyeluruh.

Rakyat tidak hanya menunggu penangkapan pelaku, tetapi juga menunggu keberanian negara memperbaiki sistem yang memungkinkan korupsi itu terjadi.

Sesungguhnya, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar keberlangsungan Program MBG, melainkan kredibilitas negara dalam menjaga amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Korupsi terhadap hak anak adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan Indonesia. Demografi Karena itu, reformulasi tata kelola progam MBG harus menjadi prioritas utama sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.

 

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Ketum TEGAS Desak APH Tangkap Sri Bintang Pamungkas hingga Amien Rais: Tuduhan terhadap SBY Masuk Ranah Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Ketum TEGAS Desak APH Tangkap Sri Bintang Pamungkas hingga Amien Rais: Tuduhan terhadap SBY Masuk Ranah Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS), Dr. MM Ardy Mbalembout, S.H., M.H., McIarb, mengecam keras pernyataan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas yang menuding Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono punya disorientasi seksual atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender-red).

Doktor Hukum Arbitrase lulusan Universitas Padjadjaran Bandung itu menilai pernyataan yang disampaikan SBP dalam sebuah wawancara YouTube telah berpotensi melanggar hukum pidana karena mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan provokasi kebencian terhadap tokoh tertentu.

Ardy menegaskan, aparat penegak hukum (APH) perlu segera bertindak agar ruang publik tidak dipenuhi tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak kehormatan seseorang.

“Saya mengecam keras pernyataan Amien Rais. Saya juga mengkritik pernyataan SBP terkait tuduhan kepada SBY. Ini berpotensi pidana karena masuk dalam unsur fitnah dan pencemaran nama baik serta dapat menggiring kebencian masyarakat terhadap tokoh tertentu,” ujar Ardy dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Menurut lulusan PPRA 64 Lemhannas RI tersebut, penyampaian tuduhan personal tanpa bukti yang jelas bukan hanya melanggar etika komunikasi publik, tetapi juga dapat merusak kualitas demokrasi.

Ia menyebut pola serangan personal seperti itu dikenal dalam etika komunikasi sebagai argumentum ad hominem, yakni menyerang pribadi seseorang untuk menjatuhkan reputasinya, bukan membahas substansi persoalan.

“Dalam komunikasi publik, apalagi disampaikan melalui media sosial dan platform digital, setiap orang harus bertanggung jawab atas ucapannya. Jangan sampai ruang demokrasi berubah menjadi ruang fitnah,” katanya.

Ardy juga menyoroti penggunaan isu orientasi seksual sebagai alat serangan politik yang menurutnya sangat berbahaya karena berpotensi menciptakan stigma sosial dan polarisasi di masyarakat.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih jika menyangkut kehormatan individu.

“Kalau ada tuduhan serius terhadap seseorang, apalagi mantan kepala negara, harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar narasi atau klaim sepihak. Negara hukum tidak boleh kalah oleh opini liar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardy menilai pernyataan SBP dapat dikategorikan melanggar Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, Pasal 434 tentang fitnah, serta ketentuan dalam revisi terbaru UU ITE Pasal 27A mengenai penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui media elektronik.

Ia menekankan bahwa kasus seperti ini termasuk delik umum sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan.

“APH harus segera bertindak untuk menjaga ketertiban ruang publik digital. Jangan sampai masyarakat terbiasa mengonsumsi dan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak nama baik seseorang,” ucapnya.

Sebelumnya, video wawancara Sri Bintang Pamungkas berdurasi sekitar 2 menit 20 detik viral di media sosial X setelah diunggah akun @AnKiiim_ pada Jumat (8/5/2026). Potongan video itu berasal dari wawancara lengkap berjudul “Kesaksian SBP Tentang Kaum Sodom Masuk Istana” yang tayang di kanal YouTube POPOLE TV pada 3 Mei 2026.

Dalam wawancara tersebut, SBP mengaku menerima cerita dari Nazaruddin saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjadi buron kasus korupsi. Namun hingga kini, klaim tersebut belum pernah dibuktikan melalui rekaman, dokumen resmi, maupun konfirmasi langsung dari Nazaruddin ataupun pihak Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus ini pun memicu perdebatan luas di media sosial mengenai batas kebebasan berpendapat, etika komunikasi politik, dan perlindungan terhadap kehormatan pribadi di ruang digital.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

DPD KAI Jakarta Apresiasi Kinerja Puspom TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

DPD KAI Jakarta Apresiasi Kinerja Puspom TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Jakarta, NUSANTARAPOS — Penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mendapatkan perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Ketua Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta, Dr. MM. Ardy Mbalembout, SH., MH., MClarb. Pria asal NTT yang konsen dalam pendampingan hukum, baik di dalam dan luar pengadilan itu pun memberikan pandangannya terhadap kinerja Polisi Militer (POM TNI).

Menurut Ardy Mbalembout apa yang dilakukan oleh POM TNI sudah selayaknya mendapatkan apresiasi positif dari publik serta pengamat hukum atas langkah cepat, tegas, dan transparannya. Puspom TNI dinilai serius menangkap oknum prajurit yang terlibat untuk menghindari impunitas. “Ada beberapa poin penting dalam kinerja Puspom TNI terhadap penegakan hukum penyiraman air keras menurut pandangan publik dan hukum.

Diantaranya adalah respon cepat dan transparansi, dimana TNI patut dapat dipuji karena kesigapannya dalam mengusut kasus, mengamankan terduga pelaku (termasuk perwira) dalam waktu singkat, serta membuka informasi kepada publik,” katanya di Jakarta, Senin (30/3/2026). Ardy menjelaskan adanya ketegasan dalam internal TNI (no impunity), tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat (oknum BAIS/perwira) mengirimkan pesan kuat bahwa TNI tidak memberikan ruang bagi imunitas, bahkan ketika perkara melibatkan anggotanya sendiri.

“Selain itu, penegakan hukum berjalan kolaboratif antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, memastikan fakta hukum yang ditemukan penyidik Polri terintegrasi dalam proses hukum militer,” ujarnya.

IMG-20260331-WA00401.jpg
Foto kebersamaan keluarga besar Kongres Advokat Indonesia dibawah komando almarhum Indra Sahnun Lubis yang kini berlanjut kepada Siti Jamaliah Lubis.
 
Efektivitas Peradilan Militer

Pakar Hukum menilai penerapan peradilan militer dalam kasus ini adalah langkah tepat (lex specialis) yang menjamin kepastian hukum dan penanganan khusus untuk kejahatan serius.

Apresiasi Tingkat Tinggi:

Langkah cepat TNI mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan publik, yang memandang penanganan ini sebagai bukti profesionalisme dan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Meskipun ada beberapa, tuntutan dari sebagian elemen masyarakat agar oknum TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum seperti ini diadili di peradilan umum untuk menjamin transparansi maksimal. Ardy Mbalembout menilai Secara umum, kinerja Pom TNI pada kasus ini dinilai sebagai ujian integritas yang berhasil dijawab dengan kecepatan dan komitmen nyata. Bahwa TNI punya pengadilan militer yang diatur dalam undang-undang kita. “Puspom TNI akan transparan dalam menyidik dan menyidangkan para terduga. Masyarakat dipersilahkan untuk ikut serta berpartisipasi mengawasi langsung dalam proses peradilan para terduga,” pungkas Ardy yang juga Ketua Umum TEGAS tersebut.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Apresiasi POM TNI, Ketum TEGAS: Kasus Penyiraman Air Keras Ditangani Cepat dan Transparan

Apresiasi POM TNI, Ketum TEGAS: Kasus Penyiraman Air Keras Ditangani Cepat dan Transparan

JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Ketua Umum Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS), Dr MM Ardy Mbalembout, S.H., M.H., McIarb, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polisi Militer TNI (Pom TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, seperti yang terjadi pada Andrie Yunus pada Maret 2026.

Menurut Ardy, langkah cepat, tegas, dan transparan yang dilakukan Puspom TNI menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

“Publik dan pengamat hukum patut memberikan apresiasi atas respons cepat Pom TNI dalam mengusut kasus ini, termasuk mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat serta membuka informasi secara transparan,” ujar Ardy dalam keterangannya.

Ardy menilai, kesigapan TNI dalam menangani perkara ini menjadi indikator penting profesionalisme institusi. Penangkapan terduga pelaku, termasuk yang berasal dari kalangan perwira, dinilai sebagai langkah berani untuk memastikan tidak adanya impunitas di tubuh TNI.

Sosok yahg juga merupakan praktisi hukum di Lawfirm Ardy Mbalembout ini menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut mengirimkan pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Ardy juga menyoroti sinergi antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI dalam mengungkap kasus ini. Kolaborasi tersebut dinilai mampu memperkuat proses penegakan hukum melalui integrasi fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik kepolisian ke dalam proses hukum militer.

Peradilan Militer Dinilai Tepat

Dalam pandangannya, penerapan peradilan militer terhadap oknum TNI yang terlibat merupakan langkah tepat sesuai prinsip lex specialis yang berlaku di Indonesia. Mekanisme ini diyakini mampu memberikan kepastian hukum serta penanganan khusus terhadap pelanggaran serius yang melibatkan prajurit.

Meski demikian, Ardy mengakui adanya aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan agar kasus pidana umum seperti ini juga dapat diadili di peradilan umum guna menjamin transparansi yang lebih luas.

Secara keseluruhan, Ardy menilai kinerja Pom TNI dalam kasus ini merupakan ujian integritas yang berhasil dijawab dengan baik.

“TNI memiliki sistem peradilan militer yang diatur dalam undang-undang. Kami meyakini Puspom TNI akan tetap transparan dalam proses penyidikan hingga persidangan para terduga,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta ini.

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Dengan langkah cepat dan komitmen yang ditunjukkan, Ardy menilai penanganan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI berjalan profesional dan terbuka.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Ketua Umum TEGAS: Pom TNI Tunjukkan Komitmen Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Aktivis KontraS

Ketua Umum TEGAS: Pom TNI Tunjukkan Komitmen Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Aktivis KontraS

Jakarta, BULIR.ID – Ketua Umum Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS), Dr MM Ardy Mbalembout, S.H., M.H., McIarb, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polisi Militer TNI (Pom TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, seperti yang terjadi pada Andrie Yunus pada Maret 2026.

Menurut Ardy, langkah cepat, tegas, dan transparan yang dilakukan Puspom TNI menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

“Publik dan pengamat hukum patut memberikan apresiasi atas respons cepat Pom TNI dalam mengusut kasus ini, termasuk mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat serta membuka informasi secara transparan,” ujar Ardy dalam keterangannya.

Ardy menilai, kesigapan TNI dalam menangani perkara ini menjadi indikator penting profesionalisme institusi. Penangkapan terduga pelaku, termasuk yang berasal dari kalangan perwira, dinilai sebagai langkah berani untuk memastikan tidak adanya impunitas di tubuh TNI.

Sosok yahg juga merupakan praktisi hukum di Lawfirm Ardy Mbalembout ini menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut mengirimkan pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Ardy juga menyoroti sinergi antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI dalam mengungkap kasus ini. Kolaborasi tersebut dinilai mampu memperkuat proses penegakan hukum melalui integrasi fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik kepolisian ke dalam proses hukum militer.

Peradilan Militer Dinilai Tepat

Dalam pandangannya, penerapan peradilan militer terhadap oknum TNI yang terlibat merupakan langkah tepat sesuai prinsip lex specialis yang berlaku di Indonesia. Mekanisme ini diyakini mampu memberikan kepastian hukum serta penanganan khusus terhadap pelanggaran serius yang melibatkan prajurit.

Meski demikian, Ardy mengakui adanya aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan agar kasus pidana umum seperti ini juga dapat diadili di peradilan umum guna menjamin transparansi yang lebih luas.

Secara keseluruhan, Ardy menilai kinerja Pom TNI dalam kasus ini merupakan ujian integritas yang berhasil dijawab dengan baik.

“TNI memiliki sistem peradilan militer yang diatur dalam undang-undang. Kami meyakini Puspom TNI akan tetap transparan dalam proses penyidikan hingga persidangan para terduga,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta ini.

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Dengan langkah cepat dan komitmen yang ditunjukkan, Ardy menilai penanganan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI berjalan profesional dan terbuka.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Soal Kasus Andrie Yunus, Ketum TEGAS: Kinerja Pom TNI Jadi Bukti Tegas Tanpa Impunitas

Soal Kasus Andrie Yunus, Ketum TEGAS: Kinerja Pom TNI Jadi Bukti Tegas Tanpa Impunitas

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS), Dr MM Ardy Mbalembout, S.H., M.H., McIarb, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polisi Militer TNI (Pom TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, seperti yang terjadi pada Andrie Yunus pada Maret 2026.

Menurut Ardy, langkah cepat, tegas, dan transparan yang dilakukan Puspom TNI menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

“Publik dan pengamat hukum patut memberikan apresiasi atas respons cepat Pom TNI dalam mengusut kasus ini, termasuk mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat serta membuka informasi secara transparan,” ujar Ardy dalam keterangannya.

Ardy menilai, kesigapan TNI dalam menangani perkara ini menjadi indikator penting profesionalisme institusi. Penangkapan terduga pelaku, termasuk yang berasal dari kalangan perwira, dinilai sebagai langkah berani untuk memastikan tidak adanya impunitas di tubuh TNI.

Sosok yahg juga merupakan praktisi hukum di Lawfirm Ardy Mbalembout ini menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut mengirimkan pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Ardy juga menyoroti sinergi antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI dalam mengungkap kasus ini. Kolaborasi tersebut dinilai mampu memperkuat proses penegakan hukum melalui integrasi fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik kepolisian ke dalam proses hukum militer.

Peradilan Militer Dinilai Tepat

Dalam pandangannya, penerapan peradilan militer terhadap oknum TNI yang terlibat merupakan langkah tepat sesuai prinsip lex specialis yang berlaku di Indonesia. Mekanisme ini diyakini mampu memberikan kepastian hukum serta penanganan khusus terhadap pelanggaran serius yang melibatkan prajurit.

Meski demikian, Ardy mengakui adanya aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan agar kasus pidana umum seperti ini juga dapat diadili di peradilan umum guna menjamin transparansi yang lebih luas.

Secara keseluruhan, Ardy menilai kinerja Pom TNI dalam kasus ini merupakan ujian integritas yang berhasil dijawab dengan baik.

“TNI memiliki sistem peradilan militer yang diatur dalam undang-undang. Kami meyakini Puspom TNI akan tetap transparan dalam proses penyidikan hingga persidangan para terduga,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta ini. 

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Dengan langkah cepat dan komitmen yang ditunjukkan, Ardy menilai penanganan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI berjalan profesional dan terbuka.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Ketua Umum TEGAS: Tragedi Bunuh Diri Siswa SD di Ngada Pukulan Keras untuk Negara

Ketua Umum TEGAS: Tragedi Bunuh Diri Siswa SD di Ngada Pukulan Keras untuk Negara

Jakarta, INDONEWS.ID — Ketua Umum Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS), Dr. MM Ardy Mbalembout, S.H, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis bunuh diri seorang anak siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga terjadi karena ketidakmampuan orang tua membeli buku pelajaran.

Ardy menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan cermin kegagalan kebijakan negara dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat miskin di wilayah pelosok.

“Ini bukan soal satu buku atau satu sekolah. Ini adalah alarm keras bahwa negara masih abai terhadap realitas kemiskinan struktural di daerah-daerah terpencil. Anak usia sekolah seharusnya dilindungi, bukan dibiarkan memikul beban ekonomi yang melampaui batas psikologisnya,” ujar Ardy dalam pernyataan tertulis, Kamis (5/2/26).

Menurut Ardy, berbagai program pendidikan yang diklaim berpihak pada rakyat kecil belum sepenuhnya menyentuh keluarga tidak mampu secara nyata. Bantuan pendidikan, kata dia, sering berhenti pada laporan administratif, namun gagal menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Buku pelajaran adalah kebutuhan dasar pendidikan. Jika masih ada anak yang putus asa karena tidak mampu membeli buku, maka ada yang salah dalam desain dan implementasi kebijakan pendidikan kita,” tegasnya.

Ardy juga mengkritik ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Ia menilai negara terlalu sering berbicara tentang bonus demografi dan Indonesia Emas, namun lupa memastikan fondasi paling dasar: akses pendidikan yang adil dan manusiawi.

“Bagaimana mungkin kita bicara Indonesia Emas 2045, jika hari ini anak-anak di pelosok negeri kehilangan harapan hanya karena miskin tidak bisa membeli buku tulis? Ini ironi yang menyakitkan,” katanya.

TEGAS, lanjut Ardy, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, termasuk memastikan buku, seragam, dan kebutuhan belajar lain benar-benar gratis bagi keluarga miskin, tanpa syarat berbelit.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara secara empatik, bukan sekadar birokratis.

“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk aturan dan slogan. Negara harus hadir dengan rasa, dengan nurani. Jangan tunggu tragedi demi tragedi untuk sadar bahwa masih banyak anak Indonesia yang belajar dalam keterbatasan ekstrem,” ujar Ardy.

Di akhir pernyataannya, Ardy mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peristiwa di Ngada sebagai titik refleksi nasional, agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan karena kemiskinan dan kelalaian kebijakan.

“Setiap anak yang kehilangan harapan adalah kehilangan bagi bangsa. Kita berutang keadilan pada mereka,” pungkasnya.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Audiensi dengan BNN, TEGAS dan DPD KAI DKI Tegaskan Komitmen Indonesia Bersih Narkoba

Audiensi dengan BNN, TEGAS dan DPD KAI DKI Tegaskan Komitmen Indonesia Bersih Narkoba

Jakarta, BULIR.ID — Organisasi Sosial Kemasyarakatan Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka penguatan sinergi dan koordinasi program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Audiensi yang dihadiri pengurus teras kedua organisasi tersebut diterima langsung oleh jajaran BNN dan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

 

Ketua Umum TEGAS sekaligus Ketua DPD KAI DKI Jakarta periode 2025–2030, Dr. MM. Ardy Mbalembout, SH., MH., CLA., MCIArb., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“TEGAS bersama DPD KAI DKI Jakarta memiliki komitmen kuat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya melalui pendekatan edukatif, hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan BNN agar program-program yang dijalankan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Ardy.

Menurutnya, peran organisasi kemasyarakatan dan profesi hukum sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba, baik melalui penyuluhan hukum, advokasi, maupun pendampingan masyarakat agar memiliki kesadaran hukum dan ketahanan sosial terhadap bahaya narkotika.

 

“Masalah narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk organisasi sosial dan profesi advokat, untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” tambahnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara BNN, TEGAS, dan DPD KAI DKI Jakarta, serta tercipta langkah-langkah strategis bersama dalam mendukung pelaksanaan program P4GN secara optimal di tengah masyarakat.

Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran publik, dan membangun gerakan kolektif melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

TEGAS dan DPD KAI DKI Jakarta Perkuat Sinergi dengan BNN Dukung Program P4GN

TEGAS dan DPD KAI DKI Jakarta Perkuat Sinergi dengan BNN Dukung Program P4GN

Jakarta, INDONEWS.ID — Organisasi Sosial Kemasyarakatan Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka penguatan sinergi dan koordinasi program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Audiensi yang dihadiri pengurus teras kedua organisasi tersebut diterima langsung oleh jajaran BNN dan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Ketua Umum TEGAS sekaligus Ketua DPD KAI DKI Jakarta periode 2025–2030, Dr. MM. Ardy Mbalembout, SH., MH., CLA., MCIArb., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“TEGAS bersama DPD KAI DKI Jakarta memiliki komitmen kuat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya melalui pendekatan edukatif, hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan BNN agar program-program yang dijalankan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Ardy.

Menurutnya, peran organisasi kemasyarakatan dan profesi hukum sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba, baik melalui penyuluhan hukum, advokasi, maupun pendampingan masyarakat agar memiliki kesadaran hukum dan ketahanan sosial terhadap bahaya narkotika.

“Masalah narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk organisasi sosial dan profesi advokat, untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” tambahnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara BNN, TEGAS, dan DPD KAI DKI Jakarta, serta tercipta langkah-langkah strategis bersama dalam mendukung pelaksanaan program P4GN secara optimal di tengah masyarakat.

Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran publik, dan membangun gerakan kolektif melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

 

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Maju Kembali Jadi Calon Ketum PB ISSI

Kapolri Listyo Sigit Kembali Maju Jadi Ketua Umum PB ISSI Periode 2025/2029

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) periode 2025-2029. Dia menjadi satu-satunya bakal calon.
Pengumuman disampaikan Tim Penjaringan, Verifikasi, Legalitas Calon Ketum Umum PB ISSI Ardy Mbalembout dalam jumpa persnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (21/10/2025).

Dalam pernyataannya, Listyo yang sebelumnya menjabat sebagai Ketum PB ISSI 2021-2025 melalui timnya telah mengambil formulir pada 15 Oktober dan mengembalikannya pada lima hari berikutnya. Formulir dilengkapi dengan sejumlah lampiran sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan.

Salah satunya, surat pernyataan didukung minimal enam Pengprov PB ISSI serta aktif dalam kepengurusan PB ISSI selama satu periode. Adapun pendaftaran telah dibuka sejak 10 Oktober lalu.

“Kami dari Tim Penjaringan dan Penyaringan telah menerima berkas pada tanggal 15 Oktober, bakal calon Ketum PB ISSI yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui timnya telah datang dan mengambil formulir. Kemudian oleh timnya, pada 20 Oktober 2025, kembali menyerahkan dokumen-dokumen terkait,” kata Ardy.

Ardy menjelaskan sejumlah persyaratan telah dipenuhi oleh Listyo sebagai bakal calon Ketum. Di antaranya surat pernyataan pendaftaran calon ketua umum, daftar riwayat hidup, formulir calon ketua umum, surat keterangan tidak bermasalah di pengadilan negeri, surat pernyataan kesediaan menjadi Ketum PB ISSI, surat pernyataan bersedia meningkatkan prestasi atlet PB ISSI, surat pernyataan setia kepada pancasila, dan surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua umum.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Munas PB ISSI Jadi Rajagukguk mengatakan PB ISSI terdiri dari 28 Pengprov. Namun, tujuh Pengprov di antaranya tidak bisa ikut pemilihan karena terbentur masalah administrasi, salah satunya habis masa kepengurusan

Munas akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober di Jakarta. Adapun agendanya selain pemilihan ketua umum PB ISSI, juga akan ada penyempurnaan terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Intinya adalah pemilihan ketua umum periode 2025-2029, tetapi kemarin ada usulan Pengprov beberapa terkait penyempurnaan AD/ART,” kata Jadi.

TEGAS

TEGAS bermaksud menghimpun, membina, memajukan Hukum, Keamanan, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial Indonesia melalui kegiatan sosial, diskusi dan pembekalan dalam bidang Sosial Kemandirian untuk kepentingan kemanusiaan dan Hak-hak azasi manusia.

Map

© tarunaemasgenerasibangsa-Tegas.com. All Rights Reserved.